Web Analytics Made Easy - Statcounter
IJSDH

Pendampingan Aktivasi Akun Coretax sebagai Upaya Optimalisasi Literasi Pajak Digital bagi Wajib Pajak

Keywords:
Pajak Digital, Pendampingan, Aktivasi, Coretax, Literasi Pajak
Abstract

Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis bagi Wajib Pajak (Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Universitas Trunodjoyo Madura) melakukan aktivasi akun coretax. Kegiatan dilaksanakan oleh Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunodjoyo Madura bersama Relawan Pajak 2025. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat meningkatkan literasi digital perpajakan dalam hal aktivasi akun coretax, yang merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan nasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Metode pelaksanaan melalui 3 tahap yakni tahap persiapan, tapak pelaksanaan, dan tahap evaluasi. Indikator keberhasilan kegiatan ini adalah Wajib Pajak dapat melakukan dan menyelesaikan aktivasi akun coretax. Terdapat sekitar 300 Wajib Pajak (Dosen dan Tenaga Kependidikan) di lingkungan Universitas Trunodjoyo Madura yang telah melakukan aktivasi akun coretax. Evaluasi kegiatan ini melalui hasil survei yang ditemukan dilapangan terkait kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan dan strategi efektif yang dilakukan dalam mengatasi kendala tersebut. Kegiatan pengabdian ini menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan literasi pajak di kampus, sehingga wajib pajak semakin memahami peran pajak dalam Pembangunan.

References

Alshira’h, A. F., Alsqour, M. K., Lutfi, A., & Alsyouf, A. (2022). The Impact of Digital Transformation on Tax Compliance: Evidence from Developing Countries. Journal of Accounting and Taxation, 14(2), 85–96. https://doi.org/10.5897/JAT2021.0492

Bank Indonesia. (2024). Laporan perekonomian Indonesia 2024. Bank Indonesia.

Dimetheo, G. Salsabila, A. & Izaak, Nikita C, A. (2023) Implementasi Core Tax Administration System sebagai Upaya Mendorong Kepatuhan Pajak di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi dan Perpajakan.

Hayati, F. (2025). Tantangan dan Peluang Penerapan Pajak Digital di Indonesia dalam Era Ekonomi Digital. Jurnal Ekonomi dan Bisnis (JEB), 17 91), https://doi.org/10.55049/jeb.v17i1.406

James, S., & Alley, C. (2018). Tax Compliance, Self-Assessment and Tax Administration. Journal of Finance and Management in Public Services, 2(2), 27–42.

Korat, C. & Munandar, A. (2025). Penerapan Core Tax Administration System (CTAS) Langkah Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan Di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi Politala, 8 (1), 17-30. https://doi.org/10.34128/jra.v8i1.453.

Laman Sistem Coretax. 2024. https://pajak.go.id/id/reformdjp/coretax. Diakses pada 10 Oktober 2025.

Laporan Kinerja. 2024. Direktorat Data dan Informasi Perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak.

Mardiasmo. (2019). Perpajakan (Edisi revisi). Andi.

Natasya, N., Aristantya, S. ., & Syahputra, O. (2024). Analisis Pengaruh Pemeriksaan Pajak Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Medan Petisah. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (Jebma), 4(1), 91–98. https://doi.org/10.47709/jebma.v4i1.3435

OECD. (2020). Tax administration 3.0: The digital transformation of tax administration. OECD Publishing. https://www.oecd.org/tax/forum-on-tax-administration/publications-and-products/tax-administration-3-0-the-digital-transformation-of-tax-administration.htm

Saad, N. (2014). Tax knowledge, tax complexity and tax compliance: Taxpayers’ view. Procedia – Social and Behavioral Sciences, 109, 1069–1075. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2013.12.590

UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Zega, A., Gea, Y. V., Zebua, M. S., Ndraha, A, B., & Ferida, Y. (2024). Strategi Peningkatan Kesadaran Pajak Di Kalangan Generasi Muda Dalam Era Digital: Analisis Peran Teknologi dan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045. 1(2), 11-22. https://doi.org/10.70134/identik.v1i2.36.

Downloads
Published
02-04-2026
Section
Articles
License

Copyright (c) 2026 Khy'sh Nusri Leapatra Chamalinda, Gita Arasy Harwida, Citra Lutfia, Muhammad Syam Kusufi, Auliya Zulfatillah, Tito IM Rahman Hakim, Frida Fanani Rohma, M Boy Singgih Gitayuda, Yufita Listiana (Author)

Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

IJSDH by Institut Nurul Islam, is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).

Under this license, you are free to:

  • Share ” copy and redistribute the material in any medium or format
  • Adapt ” remix, transform, and build upon the material

Under the following terms:

  • Attribution ” You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.

  • ShareAlike ” If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.

How to Cite

Pendampingan Aktivasi Akun Coretax sebagai Upaya Optimalisasi Literasi Pajak Digital bagi Wajib Pajak. (2026). Insani Journal of Social Development and Humanities, 1(2), 73-84. https://doi.org/10.52620/ijsdh.v1i2.17

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.